
Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Yogyakarta menggelar paparan akhir peninjauan kembali RTRW dan RDTR pada 8 Juli 2026 dan mempublikasikannya pada 10 Juli 2026.
Aspek yang dikaji
Agenda mengevaluasi acuan regulasi, dinamika kebijakan dan pembangunan, kesesuaian dukungan terhadap kepastian berusaha, keselarasan muatan ruang, serta perwujudan pola dan struktur ruang.
Evaluasi juga mencakup Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Portal ini menyajikan ringkasan konteks tanpa menyimpulkan hasil revisi yang tidak diumumkan sumber.
Sumber: Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Yogyakarta, 10 Juli 2026.